JDIH Pemerintah Kabupaten Bulungan

Loading

Meningkatkan Pengetahuan Hukum Masyarakat melalui Penyuluhan DPRD Bulungan

Meningkatkan Pengetahuan Hukum Masyarakat melalui Penyuluhan DPRD Bulungan


Meningkatkan Pengetahuan Hukum Masyarakat melalui Penyuluhan DPRD Bulungan

Hukum merupakan landasan utama bagi kehidupan masyarakat dalam berinteraksi dan berperilaku. Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang kurang memahami akan pentingnya pengetahuan hukum. Oleh karena itu, penyuluhan menjadi salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan sebagai lembaga legislatif di daerah tersebut memiliki peran yang penting dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Melalui program-program penyuluhan yang diselenggarakan oleh DPRD Bulungan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hukum dan hak-hak mereka.

Menurut Bapak Ahmad, Ketua DPRD Bulungan, “Penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih aware akan hak-haknya dan dapat menghindari pelanggaran hukum.”

Salah satu contoh program penyuluhan yang diselenggarakan oleh DPRD Bulungan adalah workshop tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam workshop ini, masyarakat diajarkan mengenai hak-hak konsumen dan bagaimana cara melindungi diri dari praktik bisnis yang merugikan.

Menurut Ibu Siti, seorang peserta workshop, “Saya sangat bersyukur bisa mengikuti workshop ini. Saya jadi lebih paham tentang hak-hak saya sebagai konsumen dan bagaimana cara melaporkan jika ada penipuan.”

Selain itu, DPRD Bulungan juga sering mengundang ahli hukum dan pakar hukum untuk memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya program penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh DPRD Bulungan, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan hukumnya dan menjadi masyarakat yang lebih aware akan hak-haknya. Sehingga, diharapkan juga dapat mengurangi pelanggaran hukum di masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, DPRD Bulungan juga berencana untuk mengadakan program penyuluhan secara berkala. Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD Bulungan untuk terus meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Sebagaimana yang diutarakan oleh Pak Budi, seorang pakar hukum, “Penyuluhan hukum merupakan salah satu langkah yang tepat dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat. Dengan pengetahuan hukum yang baik, masyarakat dapat lebih aware akan hak-haknya dan dapat menghindari pelanggaran hukum.”

Dengan adanya upaya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh DPRD Bulungan, diharapkan masyarakat dapat memiliki pengetahuan hukum yang lebih baik dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat menjadi masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan hak-haknya.