JDIH Pemerintah Kabupaten Bulungan

Loading

Peran DPRD Bulungan dalam Penyuluhan Hukum: Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat

Peran DPRD Bulungan dalam Penyuluhan Hukum: Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan memiliki peran yang sangat penting dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, DPRD Bulungan berusaha untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Menurut Bambang Irawan, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Peran DPRD dalam penyuluhan hukum sangat krusial dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum.” Hal ini sejalan dengan pendapat Ahmadi, seorang anggota DPRD Bulungan, yang mengatakan bahwa “tanpa pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan rentan terhadap pelanggaran hukum.”

Salah satu kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh DPRD Bulungan adalah seminar hukum yang dihadiri oleh masyarakat setempat. Dalam seminar tersebut, para ahli hukum memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Menurut Suriana, seorang peserta seminar, “Penyuluhan hukum yang diberikan oleh DPRD Bulungan sangat membantu kami untuk memahami hak dan kewajiban kami sebagai warga negara.”

Selain itu, DPRD Bulungan juga aktif dalam melakukan sosialisasi undang-undang yang baru kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku. Menurut data yang dikeluarkan oleh DPRD Bulungan, tingkat kesadaran hukum masyarakat setempat telah meningkat sejak dilakukan kegiatan penyuluhan hukum secara rutin.

Dengan adanya peran DPRD Bulungan dalam penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana yang dikatakan oleh Rudi Hermawan, seorang tokoh masyarakat setempat, “Kami sangat berterima kasih atas upaya DPRD Bulungan dalam membangun kesadaran hukum kami. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan hukum.”