Peran JDIH DPRD Bulungan dalam Meningkatkan Akses Informasi Publik
Peran JDIH DPRD Bulungan dalam Meningkatkan Akses Informasi Publik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan di daerah. Salah satu bagian dari DPRD yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses informasi publik adalah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Bulungan.
JDIH DPRD Bulungan bertanggung jawab dalam menyediakan akses informasi hukum dan perundang-undangan kepada masyarakat. Dengan adanya JDIH DPRD Bulungan, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan regulasi yang berlaku di daerah tersebut.
Menurut Ketua JDIH DPRD Bulungan, Budi Santoso, “Peran JDIH DPRD Bulungan sangat penting dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat. Dengan adanya JDIH, masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD Bulungan.”
Selain itu, Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Ibu Siti Rahmah juga memberikan pendapatnya mengenai peran JDIH DPRD Bulungan. Ibu Siti Rahmah mengatakan, “JDIH DPRD Bulungan harus terus melakukan inovasi dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan di daerah.”
Dalam upaya meningkatkan akses informasi publik, JDIH DPRD Bulungan juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Informasi dan Badan Perpustakaan dan Kearsipan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem informasi publik di daerah Bulungan.
Dengan demikian, peran JDIH DPRD Bulungan dalam meningkatkan akses informasi publik sangatlah penting. Melalui kerja keras dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan untuk turut serta dalam pembangunan daerah.