JDIH Pemerintah Kabupaten Bulungan

Loading

DPRD Bulungan Berperan Aktif dalam Penyuluhan Hukum: Memperkuat Kepatuhan Hukum Masyarakat

DPRD Bulungan Berperan Aktif dalam Penyuluhan Hukum: Memperkuat Kepatuhan Hukum Masyarakat


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan terus menunjukkan peran aktifnya dalam penyuluhan hukum untuk memperkuat kepatuhan hukum masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, DPRD Bulungan telah mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan mendorong kepatuhan hukum di wilayah tersebut.

Menurut Ketua DPRD Bulungan, Ahmad Rifai, penyuluhan hukum merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan penyuluhan hukum, kami berharap masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka secara lebih baik, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat kepatuhan hukum masyarakat, DPRD Bulungan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang komprehensif dan akurat kepada masyarakat tentang berbagai aspek hukum yang berlaku.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Bambang Sutrisno, peran DPRD dalam penyuluhan hukum sangat penting untuk menciptakan kesadaran hukum di masyarakat. “DPRD merupakan lembaga yang dekat dengan masyarakat, sehingga pesan-pesan hukum yang disampaikan oleh DPRD memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Bulungan juga melakukan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi non-profit untuk menyelenggarakan program-program penyuluhan hukum. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya memperkuat kepatuhan hukum.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulungan, Andi Kusuma, peran aktif DPRD dalam penyuluhan hukum merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya menciptakan masyarakat yang patuh hukum. “DPRD Bulungan telah memberikan contoh yang baik dalam memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum,” ujarnya.

Dengan adanya upaya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh DPRD Bulungan, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin rendah pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut. Sehingga, kerjasama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menciptakan masyarakat yang patuh hukum.