JDIH Pemerintah Kabupaten Bulungan

Loading

Peran Masyarakat dalam Proses Pembentukan Produk Hukum DPRD Bulungan

Peran Masyarakat dalam Proses Pembentukan Produk Hukum DPRD Bulungan


Proses pembentukan produk hukum DPRD Bulungan tidak terlepas dari peran masyarakat dalam setiap tahapannya. Sebagai wakil rakyat, DPRD Bulungan harus senantiasa melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan daerah yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat itu sendiri.

Peran masyarakat dalam proses pembentukan produk hukum DPRD Bulungan sangatlah penting. Dalam sebuah wawancara, Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., mengatakan bahwa “tanpa partisipasi aktif masyarakat, produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD tidak akan mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara utuh.”

Masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam proses pembentukan produk hukum DPRD Bulungan melalui mekanisme partisipasi publik seperti rapat-rapat dengar pendapat, konsultasi publik, atau pun melalui pengiriman usulan dan masukan melalui surat kepada anggota DPRD.

Dengan melibatkan masyarakat dalam proses tersebut, diharapkan produk hukum yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Ketua DPRD Bulungan, yang menegaskan bahwa “peran masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus diakui dan dihormati dalam setiap keputusan yang diambil oleh DPRD.”

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Bulungan untuk aktif terlibat dalam proses pembentukan produk hukum DPRD Bulungan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Bulungan.