Inovasi Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Mempermudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat
Inovasi Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Mempermudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal akses informasi hukum. Salah satu inovasi yang dilakukan oleh DPRD Bulungan adalah melalui Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat.
Sistem JDIH DPRD Bulungan ini merupakan sebuah platform yang menyediakan berbagai informasi hukum yang dapat diakses secara online oleh masyarakat. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi mengenai peraturan daerah, keputusan DPRD, serta informasi-informasi hukum lainnya.
Menurut Bapak Satria, Ketua DPRD Bulungan, “Inovasi Sistem JDIH ini merupakan langkah nyata dari kami untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya sistem ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi hukum yang dibutuhkan untuk kepentingan mereka.”
Selain itu, Bapak Andika, seorang pakar hukum dari Universitas Mulawarman, juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh DPRD Bulungan. Menurutnya, “Inovasi Sistem JDIH ini merupakan langkah positif dalam memperluas akses informasi hukum bagi masyarakat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham mengenai berbagai peraturan hukum yang berlaku di Kabupaten Bulungan.”
Dengan adanya inovasi Sistem JDIH DPRD Bulungan, diharapkan akses informasi hukum bagi masyarakat dapat semakin mudah dan transparan. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memahami dan mengakses informasi hukum yang mereka butuhkan.