JDIH Pemerintah Kabupaten Bulungan

Loading

Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Sistem JDIH DPRD Bulungan di Era Digital


Pada era digital seperti sekarang ini, tantangan dan peluang dalam implementasi sistem JDIH DPRD Bulungan menjadi semakin relevan untuk dibahas. JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan sebuah sistem yang sangat penting dalam menyediakan akses informasi hukum yang transparan dan akurat bagi masyarakat.

Tantangan pertama yang dihadapi dalam implementasi sistem JDIH DPRD Bulungan adalah keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi. Menurut Dr. Andi Widjajanto, seorang pakar teknologi informasi, “Pengelolaan sistem JDIH memerlukan tenaga ahli yang memiliki keahlian khusus dalam bidang hukum dan teknologi informasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD Bulungan dalam mengimplementasikan sistem JDIH secara efektif.”

Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan akses informasi hukum bagi masyarakat. Menurut Prof. Bambang Sudibyo, seorang ahli hukum dari Universitas Indonesia, “Dengan adanya sistem JDIH yang terintegrasi dengan teknologi digital, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hukum yang mereka butuhkan secara cepat dan akurat.”

Salah satu contoh implementasi sistem JDIH yang sukses adalah di DPRD Provinsi Jawa Barat. Menurut Budi Santoso, Kepala Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Jawa Barat, “Kami telah berhasil mengimplementasikan sistem JDIH yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum. Hal ini membuktikan bahwa dengan tekad dan komitmen yang kuat, tantangan dalam mengimplementasikan sistem JDIH dapat diatasi.”

Dengan demikian, tantangan dan peluang dalam implementasi sistem JDIH DPRD Bulungan di era digital memang tidaklah mudah. Namun, dengan dukungan dan kerjasama yang baik antara pihak terkait, implementasi sistem JDIH dapat menjadi sukses dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

Pengembangan Sistem JDIH DPRD Bulungan sebagai Sarana Penyediaan Informasi Hukum yang Efektif


Pengembangan Sistem JDIH DPRD Bulungan sebagai Sarana Penyediaan Informasi Hukum yang Efektif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan telah melakukan langkah yang inovatif dengan mengembangkan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana untuk menyediakan informasi hukum yang efektif bagi masyarakat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hukum yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh DPRD Bulungan.

Menurut Bupati Bulungan, Martinus Geimba, pengembangan Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan langkah yang penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Beliau juga menegaskan bahwa sistem ini akan membantu masyarakat dalam memahami berbagai peraturan yang berlaku di daerah tersebut.

Sebagai contoh, sistem ini dapat memberikan akses cepat dan mudah terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan oleh DPRD Bulungan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bingung atau kesulitan dalam mencari informasi hukum yang mereka butuhkan.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono, pengembangan sistem JDIH merupakan langkah yang sangat positif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum. Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya sistem ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Dengan demikian, Pengembangan Sistem JDIH DPRD Bulungan sebagai Sarana Penyediaan Informasi Hukum yang Efektif merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Semoga dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam memahami dan mengakses informasi hukum yang mereka butuhkan.

Inovasi Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Mempermudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat


Inovasi Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Mempermudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal akses informasi hukum. Salah satu inovasi yang dilakukan oleh DPRD Bulungan adalah melalui Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat.

Sistem JDIH DPRD Bulungan ini merupakan sebuah platform yang menyediakan berbagai informasi hukum yang dapat diakses secara online oleh masyarakat. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi mengenai peraturan daerah, keputusan DPRD, serta informasi-informasi hukum lainnya.

Menurut Bapak Satria, Ketua DPRD Bulungan, “Inovasi Sistem JDIH ini merupakan langkah nyata dari kami untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya sistem ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi hukum yang dibutuhkan untuk kepentingan mereka.”

Selain itu, Bapak Andika, seorang pakar hukum dari Universitas Mulawarman, juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh DPRD Bulungan. Menurutnya, “Inovasi Sistem JDIH ini merupakan langkah positif dalam memperluas akses informasi hukum bagi masyarakat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham mengenai berbagai peraturan hukum yang berlaku di Kabupaten Bulungan.”

Dengan adanya inovasi Sistem JDIH DPRD Bulungan, diharapkan akses informasi hukum bagi masyarakat dapat semakin mudah dan transparan. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memahami dan mengakses informasi hukum yang mereka butuhkan.

Peran Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah


Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Bulungan memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Dengan adanya sistem ini, informasi mengenai kebijakan dan regulasi pemerintah daerah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Menurut Bambang, seorang pakar hukum tata negara, “Peran Sistem JDIH DPRD Bulungan sangat vital dalam menjamin bahwa proses pengambilan keputusan di tingkat daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.” Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengawasi setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan rakyat.

Salah satu anggota DPRD Bulungan, Siti, juga menambahkan, “Dengan adanya Sistem JDIH, kami sebagai anggota DPRD merasa lebih terbuka dalam menjalankan tugas kami. Semua informasi terkait dengan peraturan daerah dan keputusan penting dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, sehingga kami merasa lebih bertanggung jawab dalam setiap keputusan yang kami ambil.”

Namun, meskipun Sistem JDIH DPRD Bulungan memiliki peran yang sangat penting, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman dari masyarakat mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Hal ini juga diakui oleh Rudi, seorang aktivis masyarakat, “Masyarakat perlu lebih aktif dalam mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah. Dengan adanya Sistem JDIH, mereka memiliki akses untuk melakukannya, namun harus ada kesadaran dan kesungguhan untuk melakukannya.”

Oleh karena itu, peran Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah tidak bisa diabaikan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, anggota DPRD, dan masyarakat untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan di tingkat daerah dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Pentingnya Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Menjamin Akses Informasi Publik


Pentingnya Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Menjamin Akses Informasi Publik

Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Bulungan memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin akses informasi publik bagi masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh DPRD Bulungan.

Menurut Ketua DPRD Bulungan, Ahmad Zaini, “Pentingnya sistem JDIH dalam menjamin akses informasi publik tidak bisa diabaikan. Masyarakat berhak untuk mengetahui informasi-informasi yang berkaitan dengan kebijakan yang akan memengaruhi kehidupan mereka.”

Sistem JDIH DPRD Bulungan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pakar hukum terkemuka, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie. Menurut beliau, “Akses informasi publik adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan adanya sistem JDIH yang baik, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang tidak akurat dan tidak jelas.”

Namun, meskipun pentingnya sistem JDIH DPRD Bulungan sudah diakui, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya akses informasi publik. Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Legal Resource Center (ILRC), Ricky Gunawan, “Pendidikan masyarakat mengenai pentingnya akses informasi publik perlu terus ditingkatkan agar masyarakat lebih aware akan hak-hak mereka.”

Oleh karena itu, peran DPRD Bulungan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses informasi publik sangatlah penting. Melalui sosialisasi dan edukasi yang intensif, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sistem JDIH dengan baik dan memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem JDIH DPRD Bulungan memegang peran yang sangat penting dalam menjamin akses informasi publik bagi masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan upaya yang terus menerus, diharapkan sistem ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bulungan.

Membangun Akses Informasi Hukum dengan Sistem JDIH DPRD Bulungan


Membangun Akses Informasi Hukum dengan Sistem JDIH DPRD Bulungan

Akses informasi hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Tanpa akses informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang dibutuhkan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh DPRD Bulungan adalah melalui Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang mereka miliki. Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan platform yang memuat berbagai informasi hukum terkait kebijakan dan regulasi yang berlaku di daerah tersebut. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Menurut Bapak Agus, anggota DPRD Bulungan, “Membangun akses informasi hukum merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya Sistem JDIH, kami berharap masyarakat dapat lebih paham tentang hak-hak mereka dan dapat memperjuangkan hak-hak tersebut dengan lebih baik.”

Tak hanya itu, sistem JDIH DPRD Bulungan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait informasi hukum yang mereka butuhkan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan informasi hukum yang dapat mempengaruhi keadilan bagi masyarakat.

Menurut Ibu Siti, seorang ahli hukum dari Universitas Mulawarman, “Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan langkah positif dalam membangun akses informasi hukum bagi masyarakat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam memahami hak-hak mereka dan mengawal keadilan di daerah tersebut.”

Dengan adanya Sistem JDIH DPRD Bulungan, diharapkan akses informasi hukum bagi masyarakat semakin mudah dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih efektif. Semoga dengan adanya upaya ini, keadilan dan keberpihakan hukum dapat terwujud di daerah ini.

Penerapan Sistem JDIH DPRD Bulungan: Langkah Menuju Good Governance


Penerapan Sistem JDIH DPRD Bulungan: Langkah Menuju Good Governance

Pemerintahan yang baik atau good governance merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai oleh setiap daerah di Indonesia. Untuk mencapai good governance, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan Sistem JDIH DPRD Bulungan.

Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan suatu sistem yang digunakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan untuk mengelola informasi hukum di daerah tersebut. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses pengambilan keputusan di DPRD Bulungan dapat lebih transparan dan akuntabel.

Menurut Bupati Bulungan, Roni Yosia, penerapan Sistem JDIH DPRD Bulungan adalah langkah yang penting dalam upaya meningkatkan good governance di daerah tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa penerapan sistem ini akan membantu dalam mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum di Kabupaten Bulungan.

Ahli tata kelola pemerintahan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, juga memberikan pendapatnya mengenai penerapan Sistem JDIH DPRD Bulungan. Beliau menekankan bahwa sistem ini adalah salah satu langkah yang tepat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. Dengan adanya sistem JDIH, diharapkan DPRD Bulungan dapat lebih efisien dalam menyusun peraturan-peraturan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Di samping itu, Wakil Ketua DPRD Bulungan, Siti Aisyah, juga menambahkan bahwa penerapan Sistem JDIH DPRD Bulungan juga akan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum yang dibutuhkan. Hal ini tentu akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan di daerah tersebut.

Secara keseluruhan, penerapan Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan langkah yang positif dalam menuju good governance di Kabupaten Bulungan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut dapat semakin baik dan transparan. Semoga dengan langkah ini, Kabupaten Bulungan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menerapkan good governance.

Pentingnya Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Mendukung Pelayanan Hukum yang Efektif


Pentingnya Sistem JDIH DPRD Bulungan dalam Mendukung Pelayanan Hukum yang Efektif

Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Bulungan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif di daerah ini. Dengan adanya sistem JDIH DPRD Bulungan, informasi mengenai peraturan perundang-undangan dan kebijakan hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholder terkait. Hal ini tentu sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses perundang-undangan di daerah ini.

Menurut Bapak Surya, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan sarana yang sangat penting dalam memastikan bahwa proses pembuatan peraturan perundang-undangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Tanpa adanya sistem JDIH yang efektif, risiko terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum dapat meningkat secara signifikan.”

Selain itu, sistem JDIH DPRD Bulungan juga memainkan peran penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat dan terkini. Dengan adanya sistem JDIH yang terintegrasi dengan baik, masyarakat dapat dengan mudah memahami dan mengakses informasi mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah ini. Hal ini tentu sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam proses perundang-undangan di daerah ini.

Bapak Andi, seorang aktivis masyarakat sipil di Bulungan, menambahkan, “Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum yang efektif bagi masyarakat. Dengan adanya sistem JDIH yang transparan dan mudah diakses, masyarakat dapat memastikan bahwa kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh DPRD Bulungan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.”

Oleh karena itu, peran sistem JDIH DPRD Bulungan dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif tidak bisa diremehkan. Pemerintah daerah dan DPRD Bulungan perlu terus menjaga dan meningkatkan kualitas sistem JDIH ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan stakeholder terkait. Dengan demikian, diharapkan bahwa pelayanan hukum yang efektif dan berkeadilan dapat terwujud di daerah ini.

Transparansi hukum di DPRD Bulungan melalui Sistem JDIH: Sebuah Tinjauan


Transparansi hukum di DPRD Bulungan melalui Sistem JDIH: Sebuah Tinjauan

Transparansi hukum menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam menciptakan transparansi hukum adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di DPRD Bulungan, transparansi hukum diwujudkan melalui Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Menurut Bambang Suharto, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, transparansi hukum di DPRD Bulungan melalui Sistem JDIH merupakan langkah yang sangat positif. “Dengan adanya Sistem JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi seputar hukum yang dibuat oleh DPRD Bulungan. Hal ini akan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” ujar Bambang.

Dalam tinjauan yang dilakukan oleh tim peneliti Universitas Mulawarman, ditemukan bahwa Sistem JDIH di DPRD Bulungan telah memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan transparansi hukum. “Dengan adanya Sistem JDIH, proses penyusunan dan penetapan peraturan daerah menjadi lebih terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat secara online. Hal ini membantu dalam menciptakan sebuah tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap salah satu anggota tim peneliti.

Namun, meskipun Sistem JDIH telah memberikan dampak positif, masih ditemukan beberapa kendala dalam implementasinya. Menurut Indah Kusuma, seorang aktivis masyarakat dari Bulungan, masih terdapat kekurangan dalam penyediaan informasi yang lengkap dan akurat melalui Sistem JDIH. “Kami berharap agar DPRD Bulungan terus meningkatkan kualitas informasi yang disediakan melalui Sistem JDIH sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi proses pembuatan peraturan daerah,” tutur Indah.

Dengan demikian, transparansi hukum di DPRD Bulungan melalui Sistem JDIH merupakan langkah yang positif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, perlu adanya upaya terus menerus dalam meningkatkan kualitas informasi yang disediakan agar transparansi hukum dapat benar-benar terwujud dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Mengenal Lebih Dekat Sistem JDIH DPRD Bulungan: Peran dan Manfaatnya bagi Masyarakat


Pernahkah Anda mendengar tentang Sistem JDIH DPRD Bulungan? Jika belum, artikel ini akan membantu Anda mengenal lebih dekat peran dan manfaatnya bagi masyarakat. Sistem JDIH DPRD Bulungan merupakan salah satu sistem informasi hukum yang digunakan oleh DPRD Bulungan untuk menyediakan akses informasi hukum kepada masyarakat.

Menurut Bapak Irwandi, anggota DPRD Bulungan, “Sistem JDIH DPRD Bulungan sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai peraturan daerah, keputusan DPRD, dan dokumen hukum lainnya.”

Salah satu manfaat dari Sistem JDIH DPRD Bulungan adalah memudahkan masyarakat dalam memahami peraturan daerah yang berlaku. Hal ini penting karena seringkali masyarakat kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai peraturan daerah yang berlaku di daerah mereka. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai peraturan daerah yang berlaku di DPRD Bulungan.

Menurut Ibu Ratna, seorang warga Bulungan, “Sistem JDIH DPRD Bulungan sangat membantu saya dalam memahami aturan-aturan yang berlaku di daerah ini. Saya tidak perlu lagi bingung mencari informasi di mana-mana, karena semua informasi yang saya butuhkan sudah tersedia di dalam sistem ini.”

Selain itu, Sistem JDIH DPRD Bulungan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan publik. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan pendapat mereka mengenai peraturan daerah yang sedang dibahas oleh DPRD Bulungan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh DPRD adalah hasil dari konsultasi dengan masyarakat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Sistem JDIH DPRD Bulungan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengenal lebih dekat sistem ini dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kepentingan bersama.